Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Tunjangan Guru.

Gambar
Kamis Menulis Edisi 01,09 2022. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan bahwa  penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sama saja mematikan pekerjaan para pendidik. Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ibu Unifah Rosyidi, dalam keterangan pers pada Minggu (28/8/2022), seperti dikutip dari Antara.  Saya sepakat dengan pendapat ibu ketua umum PGRi di atas. Upaya pemerintah sepertinya masih belum juga efektif dalam mensejahtrakan para guru dosen dan para arsitek peradaban ini, padahal kemajuan bangsa dan negara ada di tangan pendidik, adalah hal yang wajar jika  kesejahteraan guru, dosen dan pendidik diperhatikan.  Benar bahwa, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, artinya mereka bekerja dengan hati tak perlu diberi tanda jasa, ikhlas demi bangsa dan negara, tapi tunggu dulu, pemahaman ini juga harus di luruskan. Pahlawan tanpa tanda jasa adalah nila